| |
| |
|
Memperbaiki Kinerja Pemerintah melalui Penelitian Akuntasi dan Keuangan Sektor Publik
Di Indonesia, tuntutan publik akan pengelolaan akuntasi dan keuangan negara secara professional mulai direspons melalui reformasi keuangan Negara dengan berbagai peraturan perundang-undangan seperti UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No, 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU No, 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, terakhir PP 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah.
|
|
|
 |
Memantau Anggaran Publik
Secara umum, anggaran baik anggaran perusahaan, anggaran negara, anggaran daerah atau anggaran lembaga-lembaga lainnya dapat diartikan sebagai rencana keuangan yang mencerminkan pilihan kebijaksanaan untuk suatu periode masa yang akan datang.
[detail]
|
|
|
| |
|
|
|
|