| |
Memperbaiki Kinerja Pemerintah melalui Penelitian Akuntasi dan Keuangan Sektor Publik 09 Maret 2008 - 06:47 | Total Klik: 372 kali
Di Indonesia, tuntutan publik akan pengelolaan akuntasi dan keuangan negara secara professional mulai direspons melalui reformasi keuangan Negara dengan berbagai peraturan perundang-undangan seperti UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No, 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU No, 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, terakhir PP 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah.Hal ini memberikan secercah harapan akan terlaksananya pengelolaan praktek akuntansi dan keuangan sektor publik yang transparan dan akuntabel. Harapan ini harus diverifikasi melalui penelitian kebijakan dan dikembangkan melalui penelitian murni, sesuai dengan amanah UU No,18 tahun 2002 tentang sistem nasional penelitian pengembangan, dan penerapan Iptek.
Kementerian Negara Riset dan Teknologi melalui Asdep Ilmu-ilmu Sosial dan Kemanusiaan khususnya bidang perkembangan Ilmu Ekonomi dan Manajemen dan berbagai instansi pemerintah lainnya memprakasai terselenggaranya Konferensi Penelitian Akuntasi dan Keuangan Sektor Publik Pertama. Konferensi ini dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 25-26 April 2007 di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur. Konferensi dihadiri sekitar 200 peserta yang terdiri dari para dosen, peneliti dari berbagai litbangda seluruh Indonesia dibawah Depdagri, Depdiknas, LIPI, BPK, BPKP, LAN dan Perguruan Tinggi. Hadir sebagai pembicara Kalitbang Depdagri, dan wakil ketua LIPI, Kalitbang BPKP, sedangkan sambutan disampaikan oleh Deputi Bidang Perekembangan Riptek dan Rektor UPN Veteran Jawa Timur.
Tujuan konferensi akuntasi pertama ini yaitu untuk mewujudkan Good Government, memacu motivasi para peneliti akuntansi serta membangun jejaring antar lembaga litbang di tingkat lokal maupun nasional.(Dep1-IISK/THM/ humasristek)
|
 |
 |
| |
|
|
|
|